SOSOK GUS YUS MENURUT TEMAN SEPERJUANGAN
KH Muhyiddin AbdusshomadHM Madini Farouq, S.SosDrs H Alfan Jamil, MSiHM Misbahus Salam, SAg, MAgMN Harisuddin, SAg, M.FiLlAryudi A. RazaqMoch Eksan, S.Ag Saat membesuk Gus Yus panggilan akrab Drs KH Yusuf Muhammad LML di Rumah Sakit Islam Sukoharjo, Drs KH Hasyim Muzadi, Ketua Umum PBNU, menyatakan, bahwa beliau mati “syahid”. Selain karena akibat kecelakaan Pesawat Lion Air di Bandara Udara Adi Sumarno Solo, juga karena hendak menghadirl Muktamar NU ke 31. Sehingga, kendatipun sudah tiada, sesungguhnya beliau tetap ada. Sosok, pemikiran dan perjuanganya tetap hidup dalam ranah kehidupan umat dan bangsa. Umat dan bangsa ini akan selalu mengenang jasa jasanya selagi masih hidup. Banyak kalangan menilai Gus Yus adalah “ulama politisi”. Seorang kiai yang tidak sekadar sebagai pengasuh pesantren, melainkan juga sebagai wakil rakyat di Senayan. Hal itu tidak lepas dari kemauan dan kemampuannya dalam Fiqh Siyasah. Suatu bidang dalam diskursus khasanah Islam kontemporer yang mengemuka pada dekade 90 an di Indonesia. Ini pula yang menjadi back ground dari inisiasinya dalam menggulirkan ide berdirinya partai politik di kalangan NU. Dalam berbagai kesempatan, Gus Yus seringkali mengutarakan bahwa pada Kamis Malam, 21 Mei 1998, setelah Presiden Soeharto menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI yang diduduki selama 32 tahun, beliau menelpon KH Mustafa Bisri soal pentingnya menggulirkan ide berdirinya partai politik di kalangan NU. Ide ini disambung luas oleh banyak kalangan dan kemudian bak snowball (bola salju) yang menggelinding semakin membesar. Akhirnya, PBNU mau tidak mau mesti memfasilitasi akumulasi keinginan tersebut. Dan, pada Kamis, 23 Juli 1998 mendeklarasikan PKB sebagai partai “sayap politik” NU. Peran Gus Yus boleh dibilang sangatlah besar dalam mendirikan PKB. “Ilham” itu asal muasalnya muncul dari beliau. Kendatipun beliau hanya tercatat sebagai Anggota Dewan Syura DPP PKB. Namun, seandainya “ilham” itu tidak diinstitusionalisasikan melalui struktur NU dan jaringan kulturnya, maka PKB itu akan menjadi partai politik layaknya PKU yang dirintis oleh KH Yusuf Hasyim,Ir Salahuddin Wahid, atau PNU yang dibidani oleh KH Syukran Makmun, dan atau Partai Sunni yang dilahirkan oleh Abu Hasan, MA. Tak terbayangkan, PKB akan lolos electoral threshold dan menduduki posisi ketiga dalam perolehan suara dua kali pemilu pasca reformasi. Gus Yus patut disebut sebagai “inisiator” PKB. Di samping, KH Ilyas Ruchyat, KH Abdurrahman Wahid, KH Moenasir Ali, KH Muchith Muzadi, dan KH Mustafa Bisri yang disebut sebagai “deklarator” PKB. Antara “inisiator” dengan “deklarator” sama sama berjasa dalam membidani kelahiran partai berlambang bumi bulat tersebut. Kelahirannya merupakan persembahan “‘dari ulama untuk bangsa”. Sekaligus juga, merupakan entry point bagi peran para kiai NU dalam memanage pemerintahan dan masyarakat, yang sebelumnya dititipkan pada partai partai “anak jaman” Orde Baru. Di tengah tengah tarik menarik antara kelompok pro dan kontra amandemen UUD 1945, Gus Yus sebagai Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa MPR RI Periode 1999-2004 memainkan peran penting dan strategis. Bukan saja dalam proses penyusunan substansi melainkan juga finalisasi amandemen UUD 1945 dalam ST MPR 2002. Amandemen tersebut sangatlah menentukan sistem politik dan ketatanegaraan pasca Pemilu 2004. Sistern politik bicameral dan presidensil yang mulai diterapkan secara konsisten di Indonesia sekarang ini. Bahkan,bukan saja dalam hal itu, Gus Yus juga terlibat intensif dan langsung dalam menjabarkan amanat amandemen UUD 1945 berupa paket UU politik, baik UU No 31 Tahun 2002 tintang Partai Politik, UU No 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD clan DPRD, UU No 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan keduclukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, UU No 23 Tahun 2003 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, UU No 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, maupun UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Paket UU politik di atas yang telah memastikan masa depan demokrasi dan demokratisasi bangsa dan negara ini di masa masa yang akan datang. Gus Yus adalah salah satu kiai NU yang tidak hanya mencukupkan perjuangan demokrasi dan demokratisasi melalui gerakan kultural sebagaimana yang dijalankan oleh NU selama rezim Orde Baru, melainkan juga harus melalui gerakan struktural sebagaimana yang dijalani oleh PKB pada Orde Reformasi. Semua itu adalah bukti bahwa Gus Yus pan Fiqh Siyasah yang memahami betul bagaimana relasi agama dan negara harus ditata dalam konteks Negara bangsa semacam Indonesia. Beliau seringkali menyebut “kaidah” Fiqh Siyasah, “al Nass ‘ala dini al mulkihi” (Manusia tergantung pada agama penguasanya). Hal itu senada dengan pandangan Imam al Ghazali tentang peran komplementasi agama dan kekuasaan yang antara satu sama dengan yang lainnya saling menguatkan. Sumber: Gus Yus Dari Pesantren Ke Senayan, Halaman 01 – 07